DPRD Tanah Datar Umumkan Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati-Wakil Bupati Terpilih

    DPRD Tanah Datar Umumkan Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati-Wakil Bupati Terpilih
    DPRD Tanah Datar Umumkan Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati-Wakil Bupati Terpilih

    Pagaruyung, Tanah Datar – DPRD Kabupaten Tanah Datar secara resmi mengumumkan usulan pengesahan pemberhentian pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar hasil Pilkada 2020, Eka Putra dan Richi Aprian, serta mengusulkan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2024, yakni Eka Putra dan Ahmad Fadly.

    Pengumuman ini disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Kamrita dan Nurhamdi Zahari, serta dihadiri oleh 26 anggota DPRD lainnya. Turut hadir dalam sidang tersebut Bupati Tanah Datar Eka Putra, jajaran Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Ketua KPU Tanah Datar Dicky Andrika, Bawaslu, serta undangan lainnya, Senin (10/2) di ruang sidang DPRD.

    Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Tanah Datar, Dicky Andrika, membacakan SK KPU No. 1 Tahun 2025 yang menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Eka Putra dan Ahmad Fadly, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan perolehan suara 85.692 atau 52, 48?ri total suara sah.

    "Pasangan Eka Putra dan Ahmad Fadly resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar untuk periode 2025-2030 setelah keputusan Mahkamah Konstitusi pada 6 Februari 2025, " ujar Dicky Andrika.

    Wakil Ketua DPRD, Kamrita, kemudian membacakan berita acara resmi terkait pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2024 dan pengusulan pengangkatan kepala daerah baru. Ketua DPRD Anton Yondra menegaskan bahwa berita acara ini akan segera dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Barat.

    "Nanti berita acara ini akan diserahkan ke Kemendagri melalui Gubernur Sumbar. Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2024 akan berakhir, dan pelantikan kepala daerah terpilih dijadwalkan pada 20 Februari 2025 mendatang, " jelas Anton Yondra.

    Usai sidang, Bupati Tanah Datar terpilih, Eka Putra, menyampaikan apresiasi kepada KPU, DPRD.(**).

    tanah datar sumatera barat tanah datar sumatera barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Ketua PN Batusangkar Hadiri Rapat Paripurna...

    Artikel Berikutnya

    Membahayakan, Pendakian Gunung Marapi Akan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Hendri Kampai: Pemimpin Penipu Pasti Jatuh, Sebuah Kepastian dalam Sejarah dan Moralitas
    Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini Soroti Prinsip Dominis Litis dan Tantangan Penegakan Hukum

    Ikuti Kami